Saat Pemilu serentak yang diselenggarakan pada tanggal 17 April lalu, quick count atau hitung cepat sangat ramai dibicarakan. Setelah pelaksanaan pemilihan selesai, sebagian besar masyarakat Indonesia pasti menunggu di depan TV-nya, radio, maupun portal-portal berita di dunia maya untuk mengetahui siapa yang menang. Salah satu yang paling dinanti yaitu hasil hitung cepat.

Hitung cepat merupakan proses perhitungan suara yang dilakukan dengan cara yang cepat dan memakai beberapa metode untuk memberikan hasil quick count yang tepat atau mendekati hasil dari KPU, seperti sampling serta kemampuan IT. Prinsip yang digunakannya yaitu hasil persentase di setiap TPS dikumpulkan untuk dijadikan sample.

Quick count tersebut nantinya akan memberikan informasi jumlah suara dengan keakuratan yang lebih tinggi. Hal itu karena hasil hitung cepat yang didapat berasal dari TPS targetnya. Sebelum adanya teknologi quick count, orang-orang bisa mendapatkan jumlah suara terpilih setelah 2 minggu pelaksanaan pemilihan selesai.

Tentu perhitungan hasil cepat menjadi proses yang paling di tunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia daripada harus menunggu waktu yang lebih untuk melihat hasil sementaranya. Sebenarnya, pembentukan hitung cepat bukan tanpa alasan, melainkan agar lebih menjaga kepercayaan masyarakat dalam pemilu atau pilkada sehingga tidak dianggap curang.

Perhitungan hasil suara yang cepat tersebut sangat menjaga suara terpilih, sehingga membantu kelangsungan proses pemilu yang diharapkan adil serta jujur. Terdapat berbagai macam keunggulan dalam menggunakan hitung cepat.

  1. Kecepatan mendapatkan hasil hitung suara yang lebih cepat dibandingkan cara manual.
  2. Hemat biaya.
  3. Sampelnya yang didapat sangat merata.
  4. Teknologi yang mendukung sudah sangat memadai.

Meskipun memberikan keunggulan-keunggulan seperti di atas, tetap saja memiliki kelemahan, yakni hasil hitung cepat akan salah dan keakuratannya jauh dari hasil sebenarnya kalau sampel yang didapat terlalu sedikit. Jika di Indonesia hasil perhitungan cepatnya belum bisa menjadi ketentuan siapa yang menang, di Amerika Serikat, proses cepat tersebut sudah dinilai sama dengan perhitungan asli atau real count-nya.

Ketika hasil quick count keluar di berbagai media, maka pihak yang kalah langsung memberikan ucapan selamat ke pihak yang terpilih. Walaupun berbeda 1 persen saja, tetap saja pihak yang lebih banyak suaranya langsung dianggap menang oleh masyarakatnya.

Dalam hal tersebut bisa dilihat kalau hasil perhitungan suara cepat dapat sebagai data alternatif selain perhitungan resmi yang berasal dari KPU. Jika hasilnya tidak berbeda jauh dari hasil resmi KPU, sudah jelas disimpulkan kalau perhitungan yang dilakukan dalam pemilu atau pilkada dilakukan secara jujur dan benar adanya.

Berbeda kalau hasil hitungannya berbeda jauh dengan hasil resmi KPU, maka sudah dipastikan kalah salah satu pihaknya ada yang melakukan salah hitung suara. Hal tersebut akan menjadi bahan penyelidikan agar dapat diketahui secara cepat siapa yang melakukan tindakan kecurangan atau kesalahan dalam proses perhitungan suaranya.

Kesalahan tersebut juga nantinya akan diawasi langsung oleh pihak berwenang untuk mencari tahu kebenarannya. Proses perhitungan yang dilakukan KPU nantinya akan dilakukan secara ulang agar suara masyarakat tidak ada yang bolong.

Terlepas dari itu, lembaga perhitungan cepat juga harus memiliki tanggung jawab dalam menjaga kredibilitas serta independensi, sehingga masyarakat percaya dengan perhitungannya. Lembaga-lembaga tersebut tidak boleh melakukan kecurangan dengan mendukung salah satu pihak, sehingga pihak tersebut menang secara sepihak.

Semoga dengan adanya hasil hitung cepat tersebut, masyarakat bisa semakin jelas kredibilitas pemerintah dalam menyelanggaraan pemilu. Di sisi lain, kita sebagai masyarakat Indonesia juga turut mendukung kelancaran pemilu atau pilkada dengan cara yang adil dan jujur.

Similar Posts